Krtha Bhayangkara (Jun 2023)

Perlindungan Hukum Kepemilikan Data Kependudukan di Indonesia Dalam Perspektif Teori Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

  • Ana Aniza Karunia,
  • Mohammad Jamin

DOI
https://doi.org/10.31599/krtha.v17i2.2201
Journal volume & issue
Vol. 17, no. 2

Abstract

Read online

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi pengaturan perlindungan hukum kepemilikan data kependudukan di Indonesia. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan Teori Perlindungan Hukum, Teori Kepastian Hukum, dan Teori Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Sumber data penelitian yang digunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan tahap studi dokumentasi. Penggunaan logika dalam penelitian hukum yang dilakukan peneliti adalah logika deduktif. Serta, teknik analisis kualitatif yang digunakan berupa teknik interpretasi sistematis atau logis. Hasil penelitian dapat disimpulkan, pertama bahwa penyebab aturan yang berlaku belum mampu memberikan perlindungan hukum terhadap kepemilikan data kependudukan di Indonesia: a) perlindungan kepemilikan data kependudukan di Indonesia belum diatur dalam peraturan perundang-undangan yang bersifat umum, b) Perlindungan kepemilikan data kependudukan dalam bentuk larangan diatur secara sektoral. Namun, belum mengatur secara rinci bagaimana bentuk perlindungan data kependudukan mengenai pemrosesan data kependudukan, serta belum sesuai dengan prinsip dan asas pembentukan peraturan perundangan-undangan, c) Perlindungan data kependudukan belum diakomodir dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan data pribadi yang mana peraturan tersebut masih belum sesuai pula dengan prinsip dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

Keywords