Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional (Aug 2017)
Efek Liberalisasi di ASEAN bagi Indonesia sebagai Negara Dunia Ketiga
Abstract
Kerjasama antar Negara anggota ASEAN yang terangkum dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan salah satu praktek liberalisasi. MEA yang terangkum dalam empat pilar memiliki dampak signifikan terhadap arah kerjasama antara sepuluh Negara anggota ASEAN. Arah kerjasama dalam peningkatan ekonomi dan pembangunan merupakan sebuah langkah terpadu dari masing-masing Negara anggota untuk kemajuan komunitas regional di Asia Tenggara. ASEAN sebagai sebuah komunitas regional semakin meningkatkan kiprahnya untuk ikut bersaing dan meningkatkan kerjasama di tingkat regional khususnya dan global pada umumnya. Dalam praktek kerjasama tersebut, terlihat ada usaha dari berbagai Negara untuk ikut berpartisipasi dalam persaingan ini. Tujuan besar untuk memajukan perekonomian di kawasan Asia Tenggara mendapat respon positif dari semua Negara anggota dengan membentuk Masyarakat Ekonomi ASEAN. Namun, dengan berbagai macam masalah perekonomian di masing-masing Negara anggota ASEAN, kerjasama dalam lingkup MEA ini membawa dampak liberalisasi yang tidak semua bisa diikuti oleh Negara anggota ASEAN yang masih tergolong dalam Negara dunia ketiga, salah satunya adalah Indonesia. Kata kunci: masyarakat ekonomi ASEAN (MEA), negara dunia ketiga, liberalisasi, kerjasama