Krtha Bhayangkara (Apr 2022)

Perlindungan Hukum Bunga Edelweis di Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya

  • Erwin Owan Hermansyah Soetoto,
  • Monica Graicila

DOI
https://doi.org/10.31599/krtha.v16i1.1088
Journal volume & issue
Vol. 16, no. 1

Abstract

Read online

Artikel ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, Bagaimana upaya perlindungan Bunga Edelweis di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan melatar belakangi maraknya perusakan ekosistem oleh tangan-tangan jahil manusia, penulis melihat dari sisi kehidupan hayati (tumbuhan) dalam lingkup kawasan konservasi, dimana yang tertuang dalam UUKH Nomor Tahun 1990. Perlu diberikan pemahaman khususnya pada keberlangsungan hidup Bunga Edelweis yang masuk dalam kawasan konservasi, serta perlindungan khususnya tertulis dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Karena mitos bunga abadi yang sangat di gemari oleh pendaki gunung hingga menimbulkan perbuatan memetik dan merusak tumbuhan Bunga Edelweis, serta memiliki nilai jual di mata masyarakat sekitar kawasan, oleh sebab itu keberadaan Bunga Edelweis ini perlu di perhitungkan kembali, perlu ditegakkan nya suatu perlindungan terhadap Bunga Edelweis.

Keywords