Berkala Arkeologi (Nov 1995)

Model Pertukaran Pada Masyarakat Nusantara Kuna Kajian (Pengujian) Arkeologis

  • Bugie Kusumohartono

Journal volume & issue
Vol. 15, no. 3

Abstract

Read online

Pertukaran resiprokal adalah kewajiban memberi dan menerima di antara di antara individu yang berbeda hubungan sosialnya. Sementara itu yang disebut dengan pertukaran redistribusi berkaitan dengan kewajiban membayarkan barang dan jasa kepada pemuka masyarakat (misal: raja, kepala, pendeta), yang kemudian membagikan sebagian perolehannya baik untuk kepentingan umum maupun sebagai hadiah bagi seseorang. Di luar model pertukaran resiprokal dan redis-tribusi, masyarakat tradisional kemungkinan menerapkan model pertukaran pasar tradisional. Dalam system ini, para pelakunya tidak memiliki ikatan sosial tertentu yang mewajibkan mereka untuk melakukan pertukaran dan dimungkinkan adanya tawar-menawar di dalamnya.

Keywords