Jurnal IUS (Nov 2019)

Akibat Hukum Putusan Hakim yang Melanggar Hukum dalam Pemilikan Tanah Oleh Orang Asing (Studi Putusan No. 328/Pdt.G/2013/PN.Dps.)

  • I Made Ariwangsa Wiryanatha,
  • M. Arba,
  • Widodo Dwi Putro

DOI
https://doi.org/10.29303/ius.v7i3.650
Journal volume & issue
Vol. 7, no. 3
pp. 403 – 424

Abstract

Read online

Permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini adalah mengenai aspek yuridis Hak Tanggungan terhadap Hak Milik atas tanah Indonesia yang obyeknya “dimiliki” oleh orang asing, serta mengenai akibat hukum putusan yang melanggar hukum dalam Putusan Pengadilan No. 328/Pdt.G/2013/PN.Dps. Adapun tujuan dan manfaat dari karya tulis ini secara praktis adalah sebagai salah satu bahan pembelajaran bagi praktisi hukum, terutama hakim, untuk mendalami penggunaan UUHT (Undang-Undang Hak Tanggungan) secara bertentangan dengan UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria). Penelitian ini dikemas sebagai penelitian hukum normatif dimana terjadi pertentangan antara putusan hakim dengan norma hukum dalam UUPA. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa UUHT digunakan sebagai alat dalam melanggar hukum agar orang asing dapat memiliki tanah di Indonesia secara tidak langsung dan bahwa putusan pengadilan kurang pertimbangan hukum dan bertentangan dengan hukum (UUPA) sehingga berakibat batal karena hukum.

Keywords