Sistemasi: Jurnal Sistem Informasi (Sep 2019)

KLASTERISASI NEGARA PENDAFTAR PATEN DI INDONESIA MENGGUNAKAN K-MEANS

  • Deny Novianti,
  • Nicodias Palasara

DOI
https://doi.org/10.32520/stmsi.v8i3.541
Journal volume & issue
Vol. 8, no. 3
pp. 446 – 457

Abstract

Read online

Dengan semakin banyaknya paten yang mendaftar dari berbagai negara di Asia Tenggara, dapat diketahui negara manakah yang paling banyak mendaftarkan paten dari tahun 2016-2018. Berdasarkan data yang ada, tidak disebutkan negara mana sajakah yang termasuk dalam pendaftaran patennya yang tertinggi ataupun terendah. Sehingga tidak dapat diketahui Negara mana saja yang berpotensi paling banyak mendaftarkan paten untuk ke depannya. Data yang digunakan untuk dikelompokkan menggunakan metode K-Means Cluster Analysis adalah database KI dengan parameternya yaitu jenis Paten, yaitu paten dan paten sederhana yang ada dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2018. Tahapan dalam menggunakan metode tersebut dimulai dari penentuan titik pusat awal, perhitungan jarak antar cluster dan menentukan besarnya rasio. Berdasarkan hasil penelitian ini, diperoleh hasil India dan Singapore adalah Negara tertinggi selama tiga tahun terakhir dalam pendaftaran paten di Indonesia. Kemudian ada China, Malaysia, dan Thailand adalah Negara dengan intensitas sedang dalam pendaftaran paten di Indonesia selama tiga tahun terakhir, dan yang terakhir terdapat 18 negara yang masuk dalam kategori terendah dalam pendaftaran paten di Indonesia dalam tiga tahun terakhir.