Afeksi (Nov 2023)

PANDANGAN JOHN DEWEY DAN JEAN PIAGET TERHADAP KURIKULUM PENDIDIKAN: PERSPEKTIF TEORI PEMBELAJARAN AKTIF DAN KONSTRUKTIVISME

  • Ratna Mutiara Ramadhan Muflich,
  • Mukh. Nursikin

DOI
https://doi.org/10.35672/afeksi.v4i6.173
Journal volume & issue
Vol. 4, no. 6
pp. 614 – 621

Abstract

Read online

Studi ini mengulas pandangan John Dewey dan Jean Piaget terhadap kurikulum pendidikan dengan fokus pada perspektif teori pembelajaran aktif dan konstruktivisme. John Dewey, seorang filsuf dan pendidik Amerika, mendorong pembelajaran melalui pengalaman langsung dan partisipasi aktif siswa. Sementara itu, Jean Piaget, seorang psikolog perkembangan kognitif, menekankan konstruktivisme sebagai dasar pembelajaran, di mana siswa membangun pengetahuan mereka sendiri melalui interaksi dengan lingkungan. Metode penelitian ini adalah pendekatan kajian pustaka (library research). Kajian pustaka yang dimaksud dari berbagai sumber baik buku, jurnal dan lainnya. Hasil penelitian ini menunjukan perspektif teori pembelajaran aktif menitikberatkan pada keterlibatan siswa dalam pengalaman belajar langsung, sementara konstruktivisme menyoroti peran siswa sebagai agen aktif dalam membangun pengetahuan. Kedua teori ini memiliki relevansi signifikan dalam pengembangan kurikulum pendidikan kontemporer, termasuk dalam implementasi Kurikulum Merdeka, dengan menekankan pada pembelajaran yang bermakna, keterlibatan siswa, dan pengembangan keterampilan kognitif. Studi ini mencari pemahaman mendalam tentang kontribusi Dewey dan Piaget terhadap perancangan kurikulum pendidikan yang mendukung pengembangan siswa secara holistik. Mendapatkan intisari pemikira dua tokoh yang ahli dalam Pendidikan dengan latar belakang psikologi. Pembelajaran aktif dan kontruktif ini akan kita kaitkan dengan pembelajaran agar semakin menarik dengan munculnya kurikulum merdeka dengan projek Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin (PPRA). Kurikulum merdeka di desain untuk masa milenial sekarang ini di sekolah umum maupun madrasah, akan tetapi nilai nilai Islam dan nilai-nilai Pancasila perlu pembatasan dalam belajar yang merdeka. Pembatasan nilai nilai ini dalam merdeka belajar tentunya didasarkan oleh para pemikir Pendidikan Islam dan sumber ajaran Agama Islam serta nilai-nilai Pancasila. Dua tokoh tersebut mengungkapkan pembelajaran yang kontruktif yang menjadi acuan dalam pembelajaran Pendidikan umum msupun Islam pada kurikulum merdeka

Keywords