Jurnal Konstitusi (Jun 2024)
Konstitusionalitas Kewenangan Badan Usaha Milik Daerah dalam Pengelolaan Energi Baru dan Terbarukan
Abstract
Penelitian ini berfokus menjawab konstitusionalitas kewenangan Badan Usaha Milik Daerah dalam pengelolaan Energi Baru dan Terbarukan. Penelitian ini bertujuan memperoleh dua hal. Pertama, klasifikasi EBT dalam cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak mengacu dinamika undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi. Kedua, penentuan kewenangan BUMD terhadap pengelolaan EBT mengacu hak menguasai negara menurut MK. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif berbasis data sekunder. Penelitian ini menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, klasifikasi EBT dalam cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak meliputi nuklir, gas metana batubara, batubara tercairkan dan tergaskan, panas bumi, serta aliran dan terjunan air. Kedua, kedudukan BUMD diklasifikasikan menjadi dua model; (1) BUMN lebih diutamakan daripada BUMD; dan (2) BUMD setara dengan BUMN. Namun, bagi SDA yang tidak termasuk kualifikasi tersebut, kedudukan seluruh badan usaha setara.
Keywords