Empowerment (Jan 2018)

DESAIN PAUD ACCESSIBLE BAGI SEMUA

  • Lenny Nuraeni

Journal volume & issue
Vol. 5, no. 1
pp. 1 – 17

Abstract

Read online

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Pendidikan adalah hak warga negara, tidak terkecuali pendidikan di usia dini merupakan hak warga negara dalam mengembangkan potensinya sejak dini. Berdasarkan berbagai penelitian bahwa usia dini merupakan pondasi terbaik dalam mengembangkan kehidupannya di masa depan. Selain itu pendidikan diusia dini dapat mengoptimalkan kemampuan dasar anak dalam menerima proses pendidikan di usia-usia berikutnya. Pada dasarnya setiap anak berpotensi mengalami problema dalam belajar, hanya saja problema tersebut ada yang ringan dan tidak memerlukan perhatian khusus dari orang lain karena dapat diatasi sendiri oleh anak yang bersangkutan dan ada juga yang problem belajarnya cukup berat sehingga perlu mendapatkan perhatian dan bantuan dari orang lain. Pembelajaran untuk anak berkebutuhan khusus (student with special needs) membutuhkan suatu strategi tersendiri sesuai dengan kebutuhan masing – masing . Dalam penyusunan progam pembelajaran untuk setiap bidang studi hendaknya guru kelas sudah memiliki data pribadi setiap peserta didiknya. Data pribadi yakni berkaitan dengan karateristik spesifik, kemampuan dan kelemahanya, kompetensi yang dimiliki, dan tingkat perkembanganya. Karakteristik spesifik student with special needs pada umumnya berkaitan dengan tingkat perkembangan fungsional . Karaktristik spesifik tersebut meliputi tingkat perkembangan sensori motor, kognitif, kemampuan berbahasa, ketrampilan diri, konsep diri, kemampuan berinteraksi social serta kreativitasnya. Pendidikan inklusif sebagai suatu trend baru dalam sistem pendidikan hadir sebagai konsekuensi logis dari adanya demokrasi pendidikan dan tegaknya hak asasi manusia di seluruh dunia. Pendidikan inklusif semakin menjadi penting bagi agenda reformasi pendidikan setelah Education For All dideklarasikan. Pendidikan inklusif berimplikasi terhadap sistem persekolahan yang dapat dilihat melalui adanya modifikasi kurikulum dan program pendidikan, metode pembelajaran, media, lingkungan, bahkan sistem evaluasinya, sehingga keberadaan anak berkebutuhan khusus merasa mendapatkan tempat dan layanan pendidikan yang sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhannya. Demikianjuga, implementasi pendidikan inklusif menuntut model layanan bimbingan dan konseling yang efektif sehingga berhasil membawa misinya untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan anak berkebutuhan khusus secara optimal.

Keywords