Jurnal Jaminan Kesehatan Nasional (Jun 2023)

Analisis Kendala Pengadaan Obat Program Rujuk Balik (PRB) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Studi Kasus Pada Puskesmas BLUD di Kabupaten Indragiri Hilir)

  • elinda rahayu,
  • Fitriyah Kusumawati

DOI
https://doi.org/10.53756/jjkn.v3i1.126
Journal volume & issue
Vol. 3, no. 1

Abstract

Read online

Program Rujuk Balik (PRB) adalah program pelayanan kesehatan kepada peserta JKN penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang. PRB sudah berjalan sejak tahun 2014 namun belum berjalan optimal dimana salah satu sebabnya terkait pengadaan obat. Tujuan penelitian adalah mengkaji pengadaan obat untuk pasien PRB di Puskesmas. Jenis penelitian adalah deskriptif yang dilakukan di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, pada tahun 2022. Pengumpulan data dilakukan dengan cara Focused Group Discussion (FGD) dan wawancara mendalam kepada Pimpinan dan Pengelola bagian farmasi di 5 UPTD Puskesmas BLUD serta Subkoordinator Farmalkes di Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Puskesmas tidak melakukan pengadaan obat PRB karena selama ini obat disediakan oleh apotek yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, belum mengetahui cara pengadaan obat melalui e-purchasing dan Puskesmas mengadakan obat hanya jika obat dari Dinas Kesehatan kosong. Kendala pengadaan obat PRB di Puskesmas BLUD: a). Jumlah peserta dan kebutuhan obat PRB tiap Puskesmas berbeda-beda; b). Puskesmas belum memiliki SDM yang kompeten untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa; c). Belum semua Puskesmas BLUD mempunyai Apoteker untuk pengelolaan obat PRB; d). RBA belanja obat Puskesmas BLUD tidak sesuai dengan periode pembayaran klaim obat PRB. Untuk itu, sosialisasi dan pendampingan pelaksanaan pengadaan obat secara e-purchasing dengan e-catalogue di tingkat Puskesmas, evaluasi berkala, serta peningkatan peran aktif Dinas Kesehatan sebagai Pembina harus terus dilakukan. Selain sistem pengadaan obat yang perlu disederhanakan, Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis dinas/badan daerah juga memerlukan perangkat Pengadaan Barang/Jasa yang memadai jumlah maupun kompetensinya.

Keywords