Kalimah (Sep 2017)

Fenomena Kekerasan Bermotif Agama di Indonesia

  • Yuangga Kurnia Y

DOI
https://doi.org/10.21111/klm.v15i2.1494
Journal volume & issue
Vol. 15, no. 2
pp. 205 – 217

Abstract

Read online

Makalah ini akan mengkaji tentang landasan kekerasan atas nama agama. Banyaknya kekerasan yang dialamatkan “atas nama agama” membuat wajah agama menjadi keji dan menakutkan. Agama yang diplot sebagai suatu institusi yang menenangkan dan menyatukan umat manusia justru dianggap berpotensi memecah belah umat dengan berbagai doktrin dan dogma yang “haus darah”. Kekerasan atas nama agama cenderung melahirkan tuduhan terhadap kaum ekstrimis, fundamentalis dan radikalis tanpa mempertimbangkan definisi terhadap kata-kata tersebut secara tepat dan benar. Melalui kajian pustaka yang bersumber pada data dari dokumen dan literatur, penulis berusaha memaparkan konsep ajaran kasih sayang dalam agama-agama besar dunia seperti Islam, Kristen, Hindu dan Buddha sebagai landasan penolakan terhadap penggunaan kekerasan yang mengatasnamakan agama. Kesimpulan yang didapat adalah adanya politisasi agama oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang melihat besarnya potensi agama untuk meraup keuntungan pribadi. Mereka berbicara sebagai “perwakilan” Tuhan dan menggunakan ayat-ayatNya demi kepentingan golongan tertentu. Untuk menanggulanginya, perlu pengajaran yang tepat terhadap pemahaman ajaran agama, terutama ayat-ayat suci yang seringkali dijadikan sebagai dasar pijakan dalam rangka melancarkan aksi kekerasan atas nama agama. Disamping itu, penghapusan fanatisme buta, pendidikan agama sejak dini yang mengenalkan adanya dialog antar agama dan budaya juga dibutuhkan. Pendidikan agama bukan sekadar mengajarkan ajaran agama yang diimani, tapi juga mengenalkan tradisi agama lain dalam rangka saling menghargai antar penganut agama. Saling menghargai di sini bukan dalam artian menyamaratakan Tuhan dan kepercayaan sebagaimana yang digaungkan oleh pendukung paham pluralisme agama

Keywords