Jurnal Konstitusi (Dec 2024)

Gagasan Pembatasan Masa Jabatan Presiden sebagai Implicit Unamendable Provision

  • Ahmad Hatim,
  • Susi Dwi Harijanti,
  • Giri Ahmad Taufik

DOI
https://doi.org/10.31078/jk2142
Journal volume & issue
Vol. 21, no. 4
pp. 542 – 564

Abstract

Read online

Wacana perubahan pasal 7 UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan Presiden telah beberapa kali digaungkan. Padahal apabila pasal tersebut diubah maka berpotensi mengulang kembali sejarah kelam masa lalu. Bukan hanya berpotensi mengulang sejarah kelam, dengan menggunakan metode yuridis normatif, tulisan ini menemukan bahwa pembatasan masa jabatan Presiden yang terdapat dalam pasal 7 UUD 1945 merupakan Implicit Unamendable Provision. Temuan itu didasarkan pada alasan bahwa pasal 7 merupakan prinsip dasar dari UUD 1945 pasca perubahan dilihat dari kontekstualisasinya dengan sejarah, hubungannya dengan ketentuan lain, serta penafsiran hakim dan proses amendemen UUD 1945 yang telah dilakukan.

Keywords