Jurnal Tarbiyah (Dec 2018)

PENGAWAS SEKOLAH PENENTU KUALITAS PENDIDIKAN

  • Syarifah Rahmah

DOI
https://doi.org/10.30829/tar.v25i2.378
Journal volume & issue
Vol. 25, no. 2

Abstract

Read online

Pendidikan adalah elemen terpenting bagi suatu negara dalam menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang memiliki integritas dan mampu bersaing dengan negara maju lainnya di dunia. Majunya pendidikan di suatu negara tidak terlepas dari peran lembaga pendidikan yang mampu melahirkan produk sesuai dengan harapan yang ada. Untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, maka pemerintah berdasarkan Permen PAN Nomor 91/KEP/M.PAN/10/2002 tentang jabatan fungsional dan Pengawas Sekolah, sebab Pengawas Sekolah adalah salah satu fungsi manajemen untuk menjaga agar kegiatan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi dalam rangka mencapai tujuan lebih efektif.Pengawas Sekolah memiliki hak dan tanggung jawab penuh untuk menjalankan tugasnya dalam bidang pembinaan, yaitu membina pendidik di lembaga pendidikan yang telah ditunjuk. Bentuk pembinaan tidak hanya dalam hal proses pembelajaran saja, termasuk juga metode, strategi, dan pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran. Kesemua hal tersebut harus menjadi pantauan dan berada di bawah pembinaan seorang supervisor. Pembinaan tidak hanya sebatas pertemuan biasa, namun harus berkelanjutan. Dalam istilah lain, sekolah adalah tempat seorang supervisor berada dan menjadi sekolah binaannya. Kata Kunci: Pengawas, Sekolah