IBLAM Law Review (May 2024)

TINJAUAN HUKUM PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT ANTARA AGEN PERJALANAN (TRAVEL) ONLINE DENGAN AGEN PERJALANAN KONVENSIONAL DALAM PENJUALAN TIKET PENERBANGAN

  • Nunung Rusmiati,
  • Sudarto Sudarto

DOI
https://doi.org/10.52249/ilr.v4i2.506
Journal volume & issue
Vol. 4, no. 2

Abstract

Read online

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum terkait persaingan usaha tidak sehat antara agen perjalanan online dan agen perjalanan konvensional dalam penjualan tiket penerbangan di Indonesia. Seiring dengan berkembangnya teknologi digital, munculnya agen perjalanan online telah memberikan dampak signifikan terhadap agen perjalanan konvensional, terutama dalam hal harga dan distribusi tiket penerbangan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif yang mengacu pada peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta studi kasus yang berkaitan dengan persaingan usaha tidak sehat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat indikasi persaingan usaha tidak sehat yang melibatkan agen perjalanan online melalui praktik monopoli dan perjanjian yang dilarang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Persaingan ini berpotensi merugikan konsumen karena terbatasnya pilihan dalam penjualan tiket penerbangan dan adanya manipulasi harga yang tidak wajar. Oleh karena itu, regulasi yang lebih ketat diperlukan untuk menciptakan persaingan yang sehat dan melindungi konsumen.

Keywords