Jurnal Penelitian Hukum De Jure (Feb 2017)

PENINGKATAN AKSES BANTUAN HUKUM KEPADA MASYARAKAT MISKIN (Intensify Access of Law Aids To the Poor)

  • Oki Wahju Budijanto

DOI
https://doi.org/10.30641/dejure.2016.V16.463-475
Journal volume & issue
Vol. 16, no. 4
pp. 463 – 475

Abstract

Read online

Akses bantuan hukum mengalami berbagai permasalahan/kendala antara lain: kendala regulasi, profesionalisme aparat, dan pemahaman masyarakat dalam mengakses bantuan hukum. Oleh karena itu, permasalahan yang muncul adalah bagaimana meningkatkan akses bantuan hukum kepada masyarakat miskin? Tujuan tulisan ini adalah untuk meningkatkanakses bantuan hukum kepada masyarakat miskin. Manfaat yang diharapkan adalah sebagai bahan rekomendasi kepada Kementerian Hukum dan HAM dalam membuat rumusan kebijakan yang berkaitan dengan program bantuan hukum. Tulisan ini menggunakan metode kualitatif dengan dua teknik pengumpulan data melalui pendekatan deskriptif. Dalam upaya meningkatkan akses pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin, maka studi ini mengajukan beberapa rekomendasi: perlu meningkatan koordinasi melalui forum DILKUMJAKPOL dalam menyeleraskan pemahaman tentang implementasi bantuan hukum; perlu meninjau kembali penerapan besaran dana bantuan hukum dengan mempertimbangkan besaran dana secara proporsional sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah; perlu memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke tingkat desa/kelurahan; perlu melakukan pendataan tahanan miskin agar data tersebut dapat digunakan secara langsung oleh BPHN sebagai penyelenggara bantuan hukum. perlu merevisi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tata Cara Verifikasi Dan Akreditasi Lembaga Bantuan Hukum Atau Organisasi Kemasyarakatan khusus Pasal 12 huruf e dan f. Abstract Law aids access have experienced some problems/obstacles such as: regulation, officers professionalism, and society understanding in accessing of law aids. Therefore, the problem is how to increase law aids access to the poor. The expected benefits of this writing is recommendation to the Minister of Law and Human Rights to make policy formulation related to law aids program. It is a qualitative method by two techniques in collecting data with descriptive approach. To enhance the law aids to the poor so this writing generates some recommendation : need more coordination by means of DILKUMJAKPOL forum in adjusting understanding about law aids implementation; require a review related to financial fund in law aids, proportionally by considering necessity each area; necessary to broaden socialization area to villages/ urban communities; it is necessary to do data collection of poor inmates so it can be used by the National Law Development Agency as legal aids administrator; need to revise the Ministerial Regulation of Law and Human Rights of R.I. Number 3 Year 2013 concerning Procedures for Verification and Accreditation of Law Aids Institution or A Certain Social Organization article 12 letter e and f.

Keywords