Window of Health (Oct 2020)

Komunikasi, Lingkungan, Gangguan Interupsi, Beban Kerja dan Edukasi Mempengaruhi Medication Error Perawat Di Instalasi Rawat Inap Rumah Sakit

  • Ahmad Safii Hasibuan,
  • Syamsopyan Ishak,
  • Erni Yetti R

DOI
https://doi.org/10.33368/woh.v0i0.368

Abstract

Read online

Keputusan Menteri Kesehatan tentang Standar Pelayanan Minimal menyatakan bahwa diharapkan tidak adanya kejadian kesalahan pemberian obat sebesar 100%, hal itu berarti bahwa seharusnya kejadian kesalahan pemberian obat atau medication error tidak boleh terjadi satupun dalam pelayanan kesehatan. Terjadinya medication error di instalasi Rawat Inap RSUD Kota Padangsidimpuan tahun 2015-2017 sebanyak 13 kejadian, meskipun sebagian besar kasus tidak terjadi dampak yang sangat fatal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor yang berpengaruh terhadap terjadinya medication error yang dilakukan perawat Instalasi Rawat Inap RSUD Kota Padangsidimpuan. Jenis penelitian ini adalah survei analitik dengan menggunakan pendekatan cross sectional. Populasi adalah seluruh perawat yang secara langsung berinteraksi dengan pasien. sebesar 122 perawat yang terbagi dari 11 ruangan didapat sampel sebanyak jumlah sampel keseluruhan sebanyak 93 perawat. Data diperoleh dengan wawancara menggunakan kuesioner dan dianalisis menggunakan uji regresi logistik berganda dengan α = 0,05 dan tingkat kepercayaan 95%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel yang memberikan pengaruh signifikan terhadap variabel terhadap terjadinya medication error yang dilakukan perawat Instalasi Rawat Inap RSUD Kota Padangsidimpuan adalah variabel kondisi lingkungan dengan nilai p value = 0,002, variable beban kerja dengan nilai p value = 0,007, dan variable edukasi dengan nilai p value = 0,001. Kesimpulan diperoleh bahwa manajemen RSUD Kota Padangsidimpuan perlu memberikan sosialisasi di bidang pengetahuan dan keterampilan mengenai obata-obatan atau farmakologi maupun medication error guna meminimalisir angka kejadian medication error hingga 0 untuk dapat memenuhi Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.

Keywords