Jurnal Meta-Yuridis (Mar 2021)

EFEKTIVITAS FORMULIR A 5 PADA PEMILIH PEMULA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DI KOTA SEMARANG

  • Ali Ismail Shaleh

DOI
https://doi.org/10.26877/m-y.v4i1.7113
Journal volume & issue
Vol. 4, no. 1
pp. 1 – 18

Abstract

Read online

Pemilih pemula adalah pemilih yang pertama kali menggunakan hak pilih pada 17 April tahun 2019, Formulir A 5 adalah surat keterangan pindah memilih dari satu daerah ke daerah tujuan di dalam wilayah kesatuan RI dan Luar Negeri sehingga memiliki arti penting dalam perjalanan pemilu 2019. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis arti penting formulir A 5 bagi pemilih pemula didalam pemilu serentak tahun 2019 dan mengalisa hambatan dan konsekuensi dari Formulir A5 tersebut. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan Socio Legal yang diperoleh melalui sumber data primer dan sumber data sekunder yang dianalisis dengan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa arti penting formulir A 5 pada pemilih pemula menurut UU No. 7 Tahun 2017 yang terselenggara pada tahun 2019 di Kota Semarang Supaya negara hadir di dalam menjamin hak pilih bagi pengurus Formulir A 5 di kalangan pemilih pemula yang mempunyai jumlah basis yang besar di dalam pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019 di Kota Semarang, kesimpulan dari penelitian bahwa diperlukan Sosialisasi dan Pendidikan Politik akan arti penting Formulir A 5 pada Pemilih Pemula di Kota Semarang.

Keywords