RechtIdee (Jun 2017)
Urgensi Akta Notaris Dalam Perikatan Kerja Antara Kantor Jasa Penilai Publik dengan Perusahaan Emiten Terhadap Implikasi Penilaiannya di Bursa Saham
Abstract
Jurnal ini bertujuan untuk mengkaji apakah Akta Notaris memiliki urgensi yang utama dalam perikatan kerja antara Kantor Jasa Penilai Publik dengan Perusahaan Emiten, terutama yang dapat berimplikasi terhadap bursa saham. Jenis penelitian ini adalah hukum normatif (Normative Legal Research) berdasar Pasal 1233 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang perikatan, Pasal 1870 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang Akta Autentik, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, serta dibantu dengan bahan-bahan hukum lain yang diuraikan, dideskripsikan dan dianalis keterkaitan satu sama lain. Dari hasil penelitian ini, terjawab bahwa Akta Notaris merupakan Akta yang penting untuk di buat dalam perikatan kerja antara Kantor Jasa Penilai Publik dengan Perusahaan Emiten, karena kedua belah pihak memiliki tanggung jawab hukum terhadap masyarakat luas (public) khususnya yang menjadi investor di bursa saham, terhadap transparansi, kompetensi, dan prospek bisnis yang baik. Alasan lain adalah karena dari peraturan-peraturan yang ada tidak ada yang secara eksplisit menentukan bentuk hubungan kerja antara para pihak. Kata kunci: Akta Notaris, Perikatan, Kepastian Hukum.
Keywords