Jurnal Ekonomi Modernisasi (Oct 2011)

POTENSI DAN PERAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO (LKM) DALAM UPAYA PENGEMBANGAN USAHA KECIL DAN MIKRO

  • Sugeng Haryanto

DOI
https://doi.org/10.21067/jem.v7i3.192
Journal volume & issue
Vol. 7, no. 3
pp. 229 – 238

Abstract

Read online

Usaha kecil dan mikro merupakan sektor usaha yang telah membuktikan mampu bertahan dalam kondisi krisis. Hal ini disebabkan antara lain kemampuan beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang terjadi yang relatif tinggi selain itu juga disebabkan oleh tingginya kandungan lokal pada faktor produksinya. Namun dalam pengembangan usahanya seringkali banyak mengalami hambatan, salah satunya adalah permodalan yang jumlahnya terbatas atau kecil. Usaha kecil dan mikro umumnya nyaris tidak tersentuh (undeserved) lembaga keuangan formal. Usaha ini dinilai tidak layak bank (not bankable). LKM mempunyai peran yang sangat penting untuk menopang kebutuhan dana bagi industri kecil dan mikro. Lembaga keuangan mikro mempunyai tingkat fleksibilitas yang tinggi, sehingga dapat diakses oleh industri kecil dan mikro. Tulisan ini bertujuan 1) untuk mengkaji peran LKM dalam mendorong pertumbuhan dan perkembangan usaha kecil dan mikro, 2) untuk mengkaji prospek dan hambatan pengembangan LKM. LKM telah mampu mengambil peran yang signifikan terhadap perkembangan usaha kecil dan mikro. LKM mampu menyediakan kredit dengan persyaratan yang lebih longgar yang memungkinkan usaha mikro dan kecil mampu mengakses permodalan. LKM mempunyai prospek yang baik karena jumlah usaha kecil dan mikro yang banyak, dimana usaha tersebut belum banyak tersentuk permodalannya. Untuk mengembangkan LKM secara berkelanjutan harus dikembangkan secara komersial.sehingga LKM mampu membiayai kegiatannya serta memobilisasi dana masyarakat yang merupakan sumber utama untuk pendanaan kredit mikro. Hambatan yang dihadapi dalam upaya pengembangan LKM berasal dari eksternal: berkaitan dengan kelembagaan dan pembinaannya. internal: aspek operasional dan SDMnya

Keywords