Jurnal Belo (Nov 2021)
Soft-Medium-Hard: Pendekatan Cerdas Indonesian Menanggulangi Kejahatan Terorisme
Abstract
Indonesia selama ini menanggulangi kejahatan terorisme bertumpu pada model pendekatan bersifat lunak dan keras. Pendekatan lunak dilaksanakan oleh BNPT RI bersama kementerian/lembaga terkait serta melibatkan unsur masyarakat. Pendekatan keras dilakukan oleh Polri dalam rangka penegakan hukum, bersama TNI. Perkembangan modus operandi kejahatan terorisme menuntut Indonesia dimasa depan untuk merumuskan model pendekatan baru yang didasarkan atas skala ancaman kejahatan terorisme terhadap keamanan nasional. Model “pendekatan cerdas†berupa soft-medium-hard dapat menjadi rujukan untuk batasan skala ancaman serta bentuk penanggulangan seperti apa dan bagaimana untuk menanggulangi kejahatan terorisme. Tulisan ini bertujuan mengetahui apa kebijakan kriminal Indonesia selama ini dalam penanggulangan terorisme dan menganalisis bagaimana kebijakan kriminal Indonesia menanggulangi terorisme di masa depan. Artikel ini berkesimpulan bahwa, pertama, selama ini Indonesia menggunakan kebijakan kriminal untuk menanggulangi kejahatan terorisme dengan dua model pendekatan, yaitu: bersifat lunak dan keras. Kedua, untuk masa depan, penanggulangan kejahatan terorisme dengan kebijakan pidana idealnya menggunakan pendekatan cerdas yang terdiri dari tiga model yaitu soft-medium-hard. Pendekatan soft dilakukan oleh BNPT RI, pendekatan medium oleh Polri-TNI, dan pendekatan hard oleh TNI-Polri. Kata kunci: Kebijakan Kriminal, Penanggulangan Terorisme, Pendekatan Cerdas
Keywords