Jurnal Vektor Penyakit (Dec 2019)
Survei Darah Jari di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi Tahun 2017
Abstract
Abstract Tanjung Jabung Timur Regency conducted Mass Drug Prevention (POPM) Filariasis for five consecutive years (2012 up to 2016). The results of the evaluation of the prevalence of microfilaria in the third year (2014) indicated POPM Mf rate in the Regency Tanjung Jabung Timur of 0.83%. Activities conducted after implementation of the POPM filariasis fifth-year evaluation survey was the survey of filariasis transmission. The purpose of this survey was to detect filarial worms in the community, assessed filarial numbers (Microfilaria rate/Mf rate) in the study area, identified the characteristics of the research subjects (age, sex, education, occupation, history of recurrent fever) and identified treatment history and behavior in society. The survey conducted in Nibung Putih Village and Rantau Karya Village on July 2017. Site selection was conducted by the Tanjung Jabung Timur District Health Office based on the results of research conducted in 2014 and villages bordering filariasis endemic villages. The activities conducted were blood finger examination and interview to the respondent which was done from 20.00 until 00.00. Samples collected were 602 individuals. The collected blood specimen was then stained using Giemsa 5% for 30 minutes then read under a microscope to determine the species of filarial worm found. The survey results obtained two new filariasis sufferers in Nibung Putih Village, with Brugia malayi species. The Mf rate in East Tanjung Jabung Regency is 0.33 percent or less than 1%. The results of the pre-TAS previously in the same year obtained a Mf rate in Tanjung Jabung Timur District of 0.82% with a Mf rate of 1.29% in sentinel villages. Based on the two survey results, it shows that there is still a high risk of filariasis transmission, then POPM is continued for at least two years in succession (6th and 7th POPM filariasis). The administration of drugs to positive patients is following the treatment procedure and increases the coverage of treatment in the 6th and 7th years, namely to supervise taking medication by ensuring the drug is taken directly in front of the health worker or cadre. Abstrak Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan kegiatan pemberian obat pencegahan massal (POPM) filariasis selama lima tahun berturut-turut (2012-2016). Hasil evaluasi prevalensi mikrofilaria pada tahun ketiga POPM (2014) menunjukkan mikrofilaria rate (Mf rate) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebesar 0,83%. Kegiatan yang dilakukan setelah pelaksanaan POPM filariasis tahun kelima adalah survei evaluasi penularan filariasis. Tujuan survei ini adalah untuk mendeteksi cacing filaria pada masyarakat, menilai angka filaria (Microfilaria rate/Mf rate) di daerah penelitian, identifikasi karakteristik subyek penelitian (umur, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, riwayat demam berulang) serta identifikasi riwayat pengobatan dan perilaku pada masyarakat. Survei dilakukan di Desa Nibung Putih dan Desa Rantau Karya pada Juli 2017. Pemilihan lokasi dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada tahun 2014 dan desa yang berbatasan dengan desa endemis filariasis. Kegiatan yang dilakukan adalah pemeriksaan darah jari dan wawancara kepada responden yang dilakukan mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan 00.00 WIB. Sampel yang dikumpulkan sebanyak 602 individu. Spesimen darah yang telah terkoleksi kemudian dilakukan pewarnaan dengan menggunakan Giemsa 5% selama 30 menit lalu dibaca di bawah mikroskop untuk menentukan spesies cacing filaria yang ditemukan. Hasil survei mendapatkan dua orang penderita baru filariasis di Desa Nibung Putih, dengan spesies Brugia malayi Angka Mf rate di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebesar 0,33 persen atau kurang dari 1 %. Hasil pre-TAS sebelumnya di tahun yang sama didapatkan angka Mf rate sebesar 0,82%. dengan angka Mf rate 1,29% di desa sentinel. Berdasarkan kedua hasil survei tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat risiko penularan filariasis yang tinggi, maka POPM dilanjutkan minimal dua tahun berturut-turut (POPM filariasis tahun ke-6 dan ke-7). Pemberian obat kepada penderita positif sesuai dengan prosedur pengobatan serta meningkatkan cakupan pengobatan pada tahun ke-6 dan ke-7 yaitu melakukan pengawasan minum obat dengan memastikan obat diminum langsung di depan petugas kesehatan atau kader.
Keywords