Buletin Al-Turas (Jan 2018)
Hukum dan Kekuasaan: POtret Penegakan Hukum Dinasti Abbasiyah (132-656H/750-1258M)
Abstract
GALIBNYA; dalam diskursus sejarah umum dan sejarah umum dan sejarah kebudayaan (cultural history), perhatian khusus selalu diarahkan kepada amatan politis. Pandangan ini tentu saja mengandung suatu kebenaran. Bukan hanya karena berkisah tentang politik dianggap menarik atau politik merupakan salah satu bidang kebudayaan, namun lebih dari itu politik menjadi faktor signifikan yang mampu memerankan fungsinya secara determinan dalam menentukan corak kebudayaan sepanjang lintas perjalanan sejarah kemanusiaan.
Keywords