El-Jizya: Jurnal Ekonomi Islam (Jul 2022)

Revenue sebagai Mediator Pembiayaan Murabahah, Mudharabah, Musyarakah, Ijarah terhadap ROA dengan Revinue sebagai Variabel Mediasi pada Bank Umum Syari'ah Tahun 2017-2020

  • Riduan Mas'ud,
  • Muhammad Jalaluddin

DOI
https://doi.org/10.24090/ej.v10i1.6631
Journal volume & issue
Vol. 10, no. 1
pp. 85 – 104

Abstract

Read online

The purpose of this aims to examine whether those four types of financing respectively impact ROA, revenue, and ROA through revenue at Islamic Commercial Banks in 2017-2020. This quantitative associative study analyzes data using the SPSS version 25 program. Also, SOBEL, a macro developed by Andrew F. Hayes which is integrated with SPSS, is used for testing the mediation effect. The population includes all Islamic Commercial Banks with samples of Islamic banks performing the transaction of the four financings are Bank Muamalat Indonesia, Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah, Bank Jabar Banten Syariah, BCA Syariah, and Bukopin Syariah. The study shows that those financings simultaneously have a positive effect on ROA and revenue. In addition, revenue is able to mediate the influence of murabahah, mudharabah, and ijarah financing on ROA, but it fails to mediate musyarakah. This study concludes that the four financings are the factors that can affect the rise and fall of the ROA value and revenue of Islamic banks from the distribution of financing. Keywords: murabahah; mudharabah; musyarakah; ijarah; roa; revenue ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji apakah keempat jenis pembiayaan tersebut masing-masing mempengaruhi ROA, pendapatan, dan ROA melalui pendapatan pada Bank Umum Syariah tahun 2017-2020. Studi kuantitatif asosiatif ini menganalisis data dengan menggunakan program SPSS versi 25. Juga, SOBEL, makro yang dikembangkan oleh Andrew F. Hayes yang terintegrasi dengan SPSS, digunakan untuk menguji efek mediasi. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Bank Umum Syariah dengan sampel Bank Syariah yang melakukan transaksi keempat pembiayaan tersebut adalah Bank Muamalat Indonesia, Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah, Bank Jabar Banten Syariah, BCA Syariah, dan Bukopin Syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan tersebut secara simultan berpengaruh positif terhadap ROA dan pendapatan. Selain itu, pendapatan mampu memediasi pengaruh pembiayaan murabahah, mudharabah, dan ijarah terhadap ROA, namun gagal memediasi musyarakah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keempat pembiayaan tersebut merupakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi naik turunnya nilai ROA dan pendapatan bank syariah dari penyaluran pembiayaan.

Keywords