Counsellia (Nov 2016)
TANGGAPAN PADA SANKSI HUKUM PIDANA ISLAM HAD ZINA TERHADAP SIKAP TAUBATAN NASHUHA
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tanggapan (masa lalu ”kognitif”, ; masa sekarang ”pengalaman”; masa yang akan datang ”harapan”/imajinasi) pada sanksi hukum pidana Islam had zina terhadap sikap taubatan nashuha. Hasil penelitian menunjukan bahwa kognitif diisi dengan ilmu had zina maka mereka selalu bersikap taubatan nashuha, r1o=y1t=0; pengalaman diri dan orang lain pada had zina membuat mereka tetap taubatan nashuha, r2o=y2o=0; harapan had zina sebagai antisipasi membuat mereka tetap bersikap taubatan nashuhai, r3o=y3t=0. Ilmu, pengalaman dan harapan zina sebagai antisipasi berpengaruh terhadap sikap taubatan nashuha ro=yt=0 atau tidak ada beda antara tanggapan pada sanksi hukum pidana Islam dan sikap taubatan nashuha.
Keywords