Masalah-Masalah Hukum (Apr 2022)

PENEGAKAN HUKUM, PERPOLISIAN MASYARAKAT DAN PEWUJUDAN KEAMANAN: SUATU KAJIAN FILSAFAT HUKUM

  • Erlyn Indarti

DOI
https://doi.org/10.14710/mmh.51.2.2022.141-152
Journal volume & issue
Vol. 51, no. 2
pp. 141 – 152

Abstract

Read online

Kajian ini dimaksudkan untuk melakukan eksplorasi ilmiah terhadap pemahaman penegakan hukum yang digagas Polri dalam rangka pelaksanaan Pemolisian Masyarakat (Polmas) sebagai pemolisian yang demokratis sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan. Mengikuti prinsip-prinsip metodologi penelitian filosofis, dengan berpedoman pada Studi Paradigma, penelitian ini dilakukan dalam bentuk studi literatur yang dipadukan dengan penelitian lapangan. Kajian ini dilakukan dengan terlebih dahulu menggali pemahaman masyarakat terhadap pelaksanaan penegakan hukum oleh Polri dalam rangka pelaksanaan Polmas. Penelitian ini kemudian menggali kontribusi penerapan penegakan hukum oleh Polri terhadap terwujudnya rasa aman. Pada gilirannya, pemahaman paradigmatik penegakan hukum dalam rangka pelaksanaan Polmas ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi tumbuh dan berkembangnya Filsafat Hukum.

Keywords