Jurnal Iqtisad (Jun 2019)
PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM; SEBUAH TINJAUAN FILOSOFIS
Abstract
Abstract This paper examines the philosophical review of marriage in an Islamic perspective. Issues that are always actual and always interesting are explored, considering that this problem is not only about the nature and purpose of human life that is merely human. But it also touches on a noble and central institution, namely a community institution called household or family. This institution is a stronghold for the defense of human dignity and noble and most central moral values. With a philosophical approach, this paper finds that Islamic law is present not only to allow husband and wife relations, but to have a broader philosophical meaning, namely for the welfare of the people, both individually and in society, both for life in the world and in the hereafter. Community welfare will be achieved by creating prosperous family welfare. Because family is the smallest institution in society in a country. This means that people's welfare is very dependent on family welfare. Keyword: Marriage, Islamic Perspective, Philosophical, Family Abstrak Tulisan ini mengkaji tentang tinjauan filosofis perkawinan dalam perspektif Islam. Persoalan yang selalu aktual dan selalu menarik ditelurusi, mengingat permasalahn ini bukan hanya menyangkut tabiat dan hajat hidup manusia yang asasi semata. Tetapi juga menyentuh suatu lembaga yang luhur dan sentral yaitu sebuah lembaga masyarakat yang disebut dengan rumah tangga atau keluarga. Lembaga ini merupakan benteng bagi pertahanan martabat manusia dan nilai-nilai akhlak yan gluhur dan paling sentral. Dengan pendekatan filosofis, tulisan ini menemukan bahwa hukum Islam hadir bukan semata untuk membolehkan hubungan suami istri, namun memiliki makna filosofis yang lebih luas, yakni untuk kesejahteraan umat, baik secara perorangan maupun secara bermasyarakat, baik untuk hidup di dunia maupun di akhirat. Kesejahteraan masyarakat akan tercapai dengan terciptanya kesejahteraan keluarga yang sejahtera. Karena keluarga merupakan lembaga terkecil dalam masyarakat dalam sebuah Negara. Ini artinya kesejahteraan masyarakat sangat tergantung kepada kesejahteraan keluarga. Kata Kunci: Perkawinan, Perpsektif Islam, Filofosif, Keluarga