Usroh (Jun 2022)

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PENGIDAP HIV/AIDS MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

  • Dea Amilia Zanda,
  • Qodariah Barkah,
  • Armasito Armasito

DOI
https://doi.org/10.19109/ujhki.v6i1.12246
Journal volume & issue
Vol. 6, no. 1
pp. 34 – 45

Abstract

Read online

HIV/AIDS seringkali dihubungkan dengan penyakit mematikan yang menular melalui pergaulan bebas serta perilaku homoseksual. HIV/AIDS juga dikatakan sebagai penyakit kutukan akibat dari tingkah laku yang tidak terpuji, sehingga seringkali memunculkan stigma dan diskriminasi terhadap para pengidapnya yang membuat anak pengidap HIV/AIDS mendapatkan perlakuan buruk. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif hukum Islam terhadap perlindungan hukum bagi anak pengidap HIV/AIDS dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode yuridis normatif dengan jenis penelitian studi pustaka. Adapun hasil dari penelitian ini diperoleh bahwa perlindungan hukum terhadap anak pengidap HIV/AIDS berupa perlindungan khusus melalui upaya pengawasan, pencegahan, pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi. Sementara menurut perspektif hukum Islam, perlindungan terhadap anak pengidap HIV/AIDS merupakan wujud penggunaan maqashid syari’ah, yang bertujuan untuk melindungi harga diri anak (hifz nafs) dan memberikan ketenangan dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat.