Counsellia (Nov 2016)

DAMPAK PSIKOLOGIS PELAKSANAAN SIMPAN-PINJAM TANPA BUNGA KOTA MADIUN

  • Siti Muhayati

DOI
https://doi.org/10.25273/counsellia.v2i2.218
Journal volume & issue
Vol. 2, no. 2

Abstract

Read online

Islam sebagai agama rohmatan lil’alamiin telah memberikan peraturan dalam segala aspek kehidupan manusia, termasuk didalamnya ekonomi Islam. Inti ekonomi Islam adalah infak. Infak ialah perpindahan sesuatu baik barang maupun jasa dari seseorang kepada orang lain sesuai dengan peraturan Islam. Infak ada dua yaitu infak wajib dan sunah. Diantara infak wajib adalah aqod. Simpan-Pinjam tanpa bunga termasuk aqod. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan oleh warga Dasa Wisma 1 Rt.37,Rw.12 Kelurahan Kejuron Kecamatan Taman Kota Madiun, dan masih jarang dilakukan oleh warga di Indonesia ini. Dari urain diatas, maka diadakan penelitian untuk mengetahui sejauh mana dampak psikologis pelaksanaan Simpan-Pinjam tanpa Bunga Al-Barokah pada psikis anggota simpan-pinjam tanpa bunga. Desain penelitian dengan desain faktoral 2x2, populasinya anggota Simpan-Pinjam tanpa Bunga sebesar 13 anggota. Teknik pengumpulan data dengan angket dan dukumentasi, analisa datanya dengan statistik parameter test t. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pelaksaan Simpan-Pinjam tanpa Bunga berdampak posititif lebih besar dari dampak negatifnya karena harga Ho >Ha baik taraf 5% maupun 1%(( 2,06 >-10,76 < 2,80). Hasil penelitian ini direkomendasikan kepada ulama, ulil amri, peneliti lain, dan LPPM

Keywords