Al 'Adalah: Jurnal Hukum Islam (Nov 2017)

Filsafat Harta: Prinsip Hukum Islam Terhadap Hak Kepemilikan Harta.

  • Muhammad Rusfi

DOI
https://doi.org/10.24042/adalah.v13i2.1864
Journal volume & issue
Vol. 13, no. 2
pp. 239 – 258

Abstract

Read online

Abstract: Philosophy of Wealth: Islamic Principles of Property Ownership. Seeking the wealth is everyone’s dream. Accordingly, people are competing to seek the opulence legally or even illegally. In Islamic teachings, happiness does not merely lies in the wealth but on the psychological and spiritual side of the owner. A person obtaining possession unlawfully will account it before God in the Hereafter. Prophet Muhammad reminded that there are four cases that will be accounted before God in the Hereafter namely: life, deeds, knowledge and wealth. For these reasons, Islam set the principles that must be adhered in seeking and utilizing the wealth. Abstrak: Filsafat Harta: Prinsip Hukum Islam Terhadap Hak Kepemilikan Harta. Memiliki harta merupakan dambaan setiap orang, karenanya orang berlomba-lomba mencari harta, adakalanya secara legal dan adapula secara illegal. Di dalam ajaran Islam kebahagiaan tidaklah semata-mata terletak pada banyaknya harta melainkan pada sisi psikologi dan spiritual pemiliknya. Orang yang memiliki harta dengan cara-cara yang tidak sah akan sangat berat mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah diakhirat nanti. Rasulullah mengingatkan bahwa ada 4 perkara yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah yakni: umur, tubuh, ilmu dan harta kekayaan. Oleh karena itu, Islam mengatur prinsip-prinsip yang harus ditaati dalam mencari dan memanfaatkan harta tersebut.

Keywords