Aristo (Jan 2013)
PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP CITIZENS CHARTER DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
Abstract
Sampai sekarang pelayanan publik di negara-negara sedang berkembang seperti Indonesia selalu menjadi isu penting untuk diperbincangkan dalam studi ilmu politik. Indonesia sebagai salah satu negara sedang berkembang juga mengalami hal yang serupa bahkan setelah kejadian reformasi th 1998 dan pelaksanaan otonomi daerah th 2000. Pelayanan publik menjadi isu sentral karena memang hal tersebut sebagai indikator penting untuk melihat sebuah negara sebagai Negara modern atau bukan. Selain itu pelayanan publik juga sangat terkait dengan hak hak warga atau citizens rights yang juga sebagai tolok ukur sebuah Negara Demokratis.