Mahadi (Feb 2022)

Implikasi Kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja dalam Perspektif Teori Perundang-Undangan

  • Fauzi Iswahyudi

DOI
https://doi.org/10.32734/mah.v1i1.8315
Journal volume & issue
Vol. 1, no. 1
pp. 58 – 71

Abstract

Read online

Mempermudah iklim investasi dengan membuat regulasi menggunakan metode omnibus law perlu dikaji dalam perspektif teori perundang-undangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara teori perundang-undangan eksistensi metode omnibus law belum secara tegas diatur dalam aturan formal pembentukan undang-undang di Indonesia sehingga perlu kedudukannya perlu mendapat kepastian hukum.

Keywords