Indonesian Community Journal (Aug 2022)

Penyuluhan dan Pengembangan Media Monitoring Tools untuk Atasi Berita-berita Objektifikasi Perempuan bagi Masyarakat Melek Media dan Dewan Pers

  • Rachmad Imam Tarecha,
  • Novia Ratnasari,
  • Urnika Mudhifatul Jannah,
  • Priska Choirina,
  • Pangestuti Prima Darajat,
  • Raka Anugrah Hamdhana

DOI
https://doi.org/10.33379/icom.v2i2.1557
Journal volume & issue
Vol. 2, no. 2
pp. 338 – 347

Abstract

Read online

Departemen Penerangan dibubarkan pada era presiden Abdurrahmah Wahid. Pembubaran Departemen Penerangan waktu itu dimaksudkan untuk meberikan kebebasan berpikir kepada masyarakat, dengan cara mengalihkan kontrol media kepada masyarakat secara langsung sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Pers Tahun 1999. Dalam UU Pers tersebut, masyarakat dapat melakukan kegiatan memantau dan melaporkan pelanggaran hukum, etika, dan kekeliruan teknis pemberitaan kepada Dewan Pers. Masyarakat yang melek media mengunakan mandat dari UU Pers tersebut untuk melaporkan berita-berita di media yang kerap kali melakukan objektifikasi terhadap perempuan dalam bentuk eksploitasi seksual atau cabul. Guna menunjang aktifitas masyarakat yang melek media tersebut, pengabdian masyarakat ini berupaya membantu membuat media monitoring tools yang dapat mengkurasikan berita-berita terindikasi melakukan praktik objektifikasi terhadap perempuan secara otomatis, serta penyuluhan terkait objektifikasi perempuan. Hasilnya, Dewan Pers dan masyarakat melek media sebagai penerima manfaat pengabdian dapat melakukan pemantauan berita-berita terindikasi objektifikasi perempuan yang telah terkurasi dalam satu wadah di https://distorsimediamonitoring.web.app/.

Keywords