IBLAM Law Review (May 2024)
INTEGRASI INFRASTRUKTUR TERBUKA DALAM STRATEGI HUKUM UNTUK PENYELESAIAN SENGKETA PENERBITAN AKADEMIK DI INDONESIA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memahami peraturan publikasi ilmiah, menilai kebijakan dan regulasi infrastruktur terbuka, mengidentifikasi tantangan dan pelanggaran dalam penerapannya oleh penerbit jurnal, serta mengkaji strategi hukum yang dapat mengoptimalkan infrastruktur terbuka dalam menyelesaikan sengketa publikasi ilmiah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan komprehensif melalui studi literatur dan analisis kasus Hasil penelitian menjelaskan bahwa Indonesia telah mengembangkan kebijakan dan regulasi yang mendukung integritas dan akses terbuka dalam publikasi ilmiah, meningkatkan diseminasi pengetahuan dan inovasi, serta menghadapi tantangan dalam penerapan infrastruktur terbuka yang membutuhkan strategi hukum yang efektif untuk mengoptimalkan transparansi dan keadilan dalam menyelesaikan sengketa publikasi ilmiah.
Keywords