Ranah: Jurnal Kajian Bahasa (Jun 2015)
TINDAK TUTUR KOMISIF PEMENTASAN DRAMA “MANGIR WANABAYA” (SUATU TINJAUAN SOSIOPRAGMATIK)
Abstract
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan bentuk dan konteks sosial tuturan yang digunakan untuk menyatakan tindak tutur komisif berniat, berjanji, bersumpah, dan bernadar dalam Pementasan drama Mangir Wanabaya. Penelitian ini mempergunakan pendekatan pragmatik dan sosiolinguistik, yang selanjutnya disebut pendekatan sosiopragmatik. Masalah yang akan diteliti ialah bentuk pemakaian dan konteks tindak tutur komisif. Desain penelitian ini merupakan deskriptif kualitatif. Strategi yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis isi. Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen. Pengumpulan data penelitian, yaitu dengan simak-catat konteks penggunaan bahasa yang alamiah agar dapat mengungkap maksud tuturan komisif secara tepat. Hasil penelitian membuktikan bahwa bentuk tindak tutur komisif pementasan drama Mangir Wanabaya dapat berupa kata, predikat propositif, dan konteks yang menyatakan komisif. Konteks dalam kajian pragmatik dapat dijadikan petunjuk untuk mengenali maksud. Tindak tutur komisif yang didapat adalah tindak tutur komisif berniat,tindak tutur komisif berjanji, tindak tutur komisif bersumpah, tindak tutur komisif bernadar.
Keywords