Refleksi Hukum (Apr 2017)

MENEROBOS SEKAT ADMINISTRASI PERADILAN

  • Indra Rahmatullah

DOI
https://doi.org/10.24246/jrh.2017.v1.i2.p117-130
Journal volume & issue
Vol. 1, no. 2
pp. 117 – 130

Abstract

Read online

Sebagai bagian dari reformasi peradilan yang sedang dilaksanakan, reformasi manajemen perkara atau administrasi perkara menjadi salah satu bagian yang menjadi fokus perubahan. Reformasi pada manajemen perkara tidak dapat dinafikan karena untuk mendapatkan hasil proses hukum yang fair dimulai dari manajemen perkara yang baik. Jika manajemen perkara peradilan tidak dibenahi secara serius maka akan banyak celah-celah hukum yang dimanfaat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mencoba mengintervensi pada sebuah proses hukum yang sedang berjalan. Namun demikian, reformasi administrasi peradilan nampaknya belum menunjukkan hasil yang efektif. Masih ada beberapa contoh kasus korupsi yang memanfaatkan celah administrasi manajemen perkara. Padahal Mahkamah Agung telah melakukan studi banding dengan Federal Court of Australia (FCA) tahun 2013 tentang bagaimana manajemen administrasi perkara yang modern. Untuk itu dibutuhkan terobosan-terobosan program dan gagasan baru baik dari aturannya, SDM dan infrastruktur yang memadai. As a part of the judicial reformation which is being implemented, the reformation of case management or case adminitrastion become significant issue in case of judicial reformation. The reformation of case management should not to be regardless because to get fair judicial process begun with a good case management. If the reformation of case management not to be reformed, there will be many legal loopholes that can be used by ocnums to disturb fair judicial process. However, the judicial reformation is still not shows a significant progress and effective. There are still many corruption cases because of many legal loopholes. In the other hand, The Supreme Court had been doing a comparative study how to implement a modern case management with Federal Court of Australia (FCA) in 2013. To reform all problems, we need legal breakthroughs and new ideas as follows rules, human resources and good infrastructures.

Keywords