Aplikasia (Aug 2019)

Gerakan Sosial Anti Riba sebagai Gerakan Fundamentalisme Keagamaan

  • Rinaldi Isnawan P,
  • Laily Sakina,
  • Muhammad Bintang D

DOI
https://doi.org/10.14421/aplikasia.v19i1.1912
Journal volume & issue
Vol. 19, no. 1
pp. 53 – 68

Abstract

Read online

Abstrak.Artikel ini menunjukkan arti penting gerakan fundamentalisme keagamaan dalam mengurangi riba. Gerakan fundamentalisme kerap dimaknai secara pejoratif dalam aksi sosial nya. Namun dalam gerakan fundamentalisme untuk mengurangi riba ini tidak menggunakan cara-cara yang sifatnya kekerasan, namun lebih ke arah yang sifatnya produktif di masyarakat. Dalam agama Islam, riba telah dilarang karena memberikan dampak secara sosial, namun realita yang terjadi justru riba dianggap hal yang lazim oleh masyarakat dan pemerintah. Penelitian ini menemukan bahwa terdapat strategi dalam upaya mengurangi riba di masyarakat, seperti dengan memberikan sosialisasi melalui media sosial serta pemberian beasiswa pendidikan bagi pengikut gerakan ini. Untuk itu, argumen utama dalam tulisan ini menggunakan kerangka konsep gerakan fundamentalisme keagamaan yang menekankan aksi sosial gerakan, cara pandang gerakan dalam melihat modernitas dan strategi penyebaran gerakan dalam mengurangi riba di masyarakat. Argumen tulisan akan diakhiri dengan uraian mengenai peluang untuk mengembalikan peran agama di masyarakat yang sebelumnya termarjinalisasi akibat riba, dibuktikan dengan implikasi gerakan di masyarakat. Artikel ini hasil riset kualitatif yang menggunakan studi kasus sebagai strategy of inquiry. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan pengamatan yang dianalisis dengan analisis data kualitatif yang diperkaya dengan studi literatur yang ekstensif. Hasil penelitian. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa gerakan fundamentalisme keagamaan ini berupaya mengembalikan peran agama di masyarakat dengan cara meminimalisir riba di masyarakat.

Keywords