Mimbar Hukum (Feb 2012)
Pengaturan dan Implementasi Wasiat Wajibah di Indonesia
Abstract
This normative and empirical legal research analyses the nature of compulsory will (wasiyah al-wajib) according to the Compilation of Islamic Law and its implementation in Islamic court trial. We will also discuss a number of legal consideration deliberated by the judges when rendering a verdict in a compulsory will case. Penelitian hukum normatif dan empiris ini akan menganalisis sifat pengaturan wasiat wajibah dalam Kompilasi Hukum Islam dan implementasinya dalam pengadilan agama. Penelitian ini juga akan membahas beberapa pertimbangan hukum yang digunakan hakim ketika mengeluarkan putusan dalam suatu kasus pemberian wasiat wajibah.