Didaktika: Jurnal Kependidikan (Nov 2024)
Wakaf Sebagai Solusi Pembiayaan Pendidikan di Era Klasik
Abstract
Wakaf telah menjadi bagian integral dari budaya dan praktik keagamaan dalam masyarakat Muslim sejak lama. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran dan filosofi pembiayaan pendidikan melalui sistem wakaf dalam Islam dengan metode penelitian kualitatif deskriptif dan pendekatan kajian Pustaka. Setelah data dianalisis menunjukkan hasil bahwa wakaf telah menjadi sumber pembiayaan penting sejak masa Rasulullah SAW dan masa dinasti-dinasti Islam, dengan digunakan untuk mendirikan sekolah, madrasah, dan universitas serta memberikan beasiswa kepada para siswa. Penelitian ini menyoroti pentingnya pengetahuan dan pemahaman tentang wakaf di kalangan masyarakat dan pejabat pemerintah, serta perlunya regulasi yang memadai untuk mengatur pengelolaan dana wakaf. Dalam konteks pendidikan, wakaf tidak hanya berperan sebagai sumber pembiayaan, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan akses, kualitas, dan keberlanjutan layanan pendidikan.
Keywords