Dharmasmrti (May 2019)

MERKANTILISME PELAYANAN KESEHATAN

  • Wayan Artana

DOI
https://doi.org/10.32795/ds.v10i1.339
Journal volume & issue
Vol. 19, no. 1
pp. 85 – 92

Abstract

Read online

Kesehatan menjadi suatu bagian dari sumber daya manusia selain pengetahuan, ketrampilan, serta sikap dan perilaku. Kesehatan menjadi dasar menentukan mampu tidaknya seseorang untuk beraktifitas yang baik. Sehingga, sangatlah wajar bila kesehatan masyarakat mendapatkan perhatian dan subsidi pembiayaaan dari pemerintah. Akan tetapi, sebagai bagian dari sumber daya dan kebutuhan yang primer, kesehatan menjadi daya tarik tersendiri untuk mendapatkan keuntungan. Selain besar kecilnya keuntungan, cara mendapatkan keuntungan tersebut juga dikritisi, karena berpotensi mengurangi kualitas pelayanan kepada peserta, merugikan keuangan pemerintah (BPJS Kesehatan), memungkinkan terjadinya subyektifisme pelayanan, sehingga merkantilisme pelayanan tidak dapat dihindarkan. Untuk itu, kontrol pada berbagai bagian dalam sistem kesehatan ini sangat diperlukan, utamnya agar tidak terjadi fraud yang bertujuan untuk mendapatkan klaim lebih banyak dari BPJS Kesehatan. Pengetahuan peserta tentang hak dan kewajibannya merupakan hal yang utama dalam pencegahan terjadinya merkantilisme, karena dari pesertalah tempat mulainya pelayanan tersebut.

Keywords