At-Taradhi: Jurnal Studi Ekonomi (Apr 2017)
Implementasi Manajemen Berbasis Syariah Pada Koperasi; Wujud Reformasi Koperasi Menuju Koperasi yang Berkualitas
Abstract
Jumlah koperasi di Indonesia sebanyak 212.135 unit merupakan jumlah terbesar di dunia. Namun, angka Produk Domestik Bruto (PDB) koperasi Indonesia hanya 1,7 persen. Sungguh ironis, dengan jumlah terbesar di dunia namun angka Produk Domestik Bruto (PDB) kecil.Selain itu, menurut data Kementerian Koperasi dan UKM bahwa terdapat 62.000 koperasi dibekukan karena tidak aktif. Banyak faktor yang menyebabkan koperasi tidak aktif bahkan tidak mendapat respon positif dari masyarakat, diantaranya adalah terdapat penyalahgunaan Pengelolaan Bantuan Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PDB-UMKM), penyalahgunaan dana mitra koperasi, menawarkan produk illegal dan tidak rasional serta melanggar UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian. Hal inilah yang membuat banyak koperasi bangkrut karena ketidakjujuran dalam pengelolaan, struktur organisasi yang tidak sehat, monopoli kebijakan, produk yang tidak rasional dan illegal dan cenderung hanya berorientasi money oriented.Tujuan adanya penelitan ini adalah untuk dapat menciptakan pengelolaan koperasi dengan manajamen berbasis syariah yang akuntabel dan berkualitas.mengembangkan sumber daya manusia yang berbasis etika dan spiritual. menciptakan produk yang rasional dan legal, akad, kebijakan yang memiliki value positif dan bermanfaat. Hasilnya adalah penerapan manajemen berbasis syariah dapat dilakukan pada koperasi syariah dan koperasi konvensional dengan mengadopsi landasan moral manajemen berbasis syariah sehingga dapat mereformasi koperasi menuju koperasi yang berkualitas serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi sumber daya koperasi. Keyword: manajemen berbasis syariah, koperasi