Citra Delima (Jul 2024)

Skrining Kesehatan Jiwa pada Ibu Hamil sudahkah diimplementasikan?

  • ayi diah damayani,
  • Harindra,
  • Auronita Puspa Pertiwi,
  • Akhiat,
  • Intaglia Harsanti

DOI
https://doi.org/10.33862/citradelima.v8i1.411
Journal volume & issue
Vol. 8, no. 1
pp. 51 – 59

Abstract

Read online

Asuhan kebidanan pada ibu hamil dilakukan berdasarkan standar yang telah di tetapkan oleh pemerintah dalam Permenkes no 21 tahun 2021, sebagai salah satu strategi dalam menurunkan Angka Kematian Ibu. Standar pelayanan antenatal yang meliputi 10 T yaitu pengukuran berat badan dan tinggi badan, pengukuran tekanan darah, pengukuran lingkar lengan atas, pengukuran fundus uteri, presentasi janin serta penentuan denyut jantung janin, pemeriksaan dan pemberian vaksinasi tetanus, pemberian tablet tambah darah, tes laboratorium, tata laksana dan temu wicara serta penilaian kesehatan jiwa. Tujuan: Menganalisis pelaksanaan standar ANC 10 T di provinsi Bangka Belitung. Metode: Penelitian kualitatif, dilakukan pengambilan data dengan melakukan wawancara terhadap 10 orang responden dan pengisian kuesioner kepada 124 ibu hamil dan 41 bidan. Penelitian dilakukan pada bulan september – oktober 2023. Hasil: Dari 124 responden, sebanyak 57,3% orang menyatakan pelayanan ANC sesuai standar, sebanyak 10,5% cukup sesuai dan 32,3% sangat sesuai. Dari 41 responden bidan, 48,8% menyatakan pelayanan ANC sangat sesuai, 34,1% menyatakan baik dan 14,6% menyatakan sedang, dan 2,4% merasa kurang sesuai dalam melaksanakan ANC. Simpulan : Standar pelayanan ANC 10 T telah dilakukan di semua pelayanan kesehatan primer (Puskesmas) akan tetapi petunjuk teknis / skrining terkait pelayanan anc yang berhubungan dengan kesehatan jiwa belum optimal dilakukan. Diperlukan koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan kualitas pelayanan 10 T.

Keywords