Unes Journal of Swara Justisia (Jan 2024)

Pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Padang

  • Muhapsak Hendra Putra,
  • Neni Vesna Madjid

DOI
https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i4.448
Journal volume & issue
Vol. 7, no. 4

Abstract

Read online

Penegakan hukum dengan alat elektronik telah diatur dalam Pasal 272 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Salah satu trobosan yang dilakukan oleh Kepolisian adalah menggunakan CCTV guna merekam jenis pelanggaran lalu lintas. Hal ini terlihat dengan diterapkan di Kota Padang, electronic traffic law enforcement sebagai sarana penegakan hukum atas pelanggaran lalu lintas yang bersifat kasat mata. Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitis, yaitu penelitian yang menggambarkan Pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terhadap pelanggaran lalu lintas di Kota Padang. Berdasarkan hasil penelitian bahwa penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) terhadap penegakan hukum pelanggaran lalu lintas di Kota Padang oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Padang dilakukan dengan merekam wajah dan nomor kendaraan pelanggar melalui CCTV, mengirimkan bukti pelanggaran ke Regional Traffic Management Centre Polresta Padang, pengidentifikasian kendaraan melalui sistem Electronic Registration & identifikasi, mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pelanggar untuk diklarifikasi, setelah dikonfirmasi petugas akan menerbitkan surat tilang beserta kode Briva untuk pembayaran denda. Kendala yang dihadapi Satlantas Polresta Padang dalam penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) terhadap penegakan hukum pelanggaran lalu lintas di Kota Padang mencakup kendala internal: minimnya alat-alat canggih dalam pemberlakuan electronic traffic law enforcement yang membutuhkan dengan jumlah yang banyak. Kendala eksternal: masyarakat banyak yang tidak taat aturan sehingga untuk mengakali ETLE plat nomor kendaraan ditutup agar tidak dapat terekam CCTV serta rendahnya kesadarah hukum masyarakat dalam berlalu lintas.

Keywords