Justicia Islamica (Dec 2013)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DI ERA GLOBALISASI Antara Ide dan Realita

  • Layyin Mahfiana

DOI
https://doi.org/10.21154/justicia.v10i2.151
Journal volume & issue
Vol. 10, no. 2

Abstract

Read online

Globalisasi merupakan perkembangan dunia yang tidak bisa terelakkan lagi. Setiap warga negara harus siap menghadapi era globalisasi ini begitu juga anak. Ada banyak aspek positif yang dapat dimanfaatkan oleh anak-anak untuk menunjang tumbuh kembang dan belajar mereka, akan tetapi banyak juga aspek negatif yang harus diwaspadai. Aturan hukum tentang perlindungan anak di era globalisasi ini sudah ditetapkan, oleh karena itu penegakan hukumnya dibutuhkan peran orang tua, masyarakat, sekolah, pemerintah untuk mewujudkan lingkungan yang layak terhadap perkembangan jiwa anak. Kata kunci: Hak-Hak Anak, Eksploitasi, Layak anak.