Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan (Sep 2011)
ESTIMASI KELAYAKAN FINANSIAL IMPLEMENTASI PENGURANGAN EMISI DARI DEGRADASI DAN DEFORESTASI DI KALIMANTAN TIMUR
Abstract
Peraturan Menteri Kehutanan No. P.30/Menhut-II/2009 mensyaratkan perlu dilakukannya kelayakan ekonomi sebagai salah satu aspek yang menentukan penilaian diterima tidaknya permohonan kegiatan REDD. Secara umum kelayakan ekonomi didekati dengan biaya abatasi dan biaya transaksi. Biaya abatasi adalah biaya untuk menghasilkan satu unit (belum bersertifikat) pengurangan emisi karbon. Dalam penelitian ini, biaya transaksi didekati dengan biaya kesempatan yang hilang dari usaha perkebunan yang merupakan penyebab utama dari perubahan lahan hutan di Kalimantan Timur. Sedangkan biaya transaksi diartikan sebagai ongkos yang timbul untuk mendapatkan Certified Emission Reductions (CERs) dari REDD. Penelitian ini dilakukan dari bulan Mei sampai Oktober 2009. Hasil penelitian menunjukkan bahwa biaya kesempatan yang hilang dari perkebunan besar kelapa sawit sebesar Rp 4.763.869,9 per hektar/tahun, perkebunan kelapa sawit skala rakyat sebesar Rp 3.786.357 per hektar/tahun dan pekebunan karet skala rakyat sebesar Rp 3.737.873 per hektar/tahun. Untuk itu dalam analisis ini biaya transaksi didekati dari biaya transaksi dari penelitian yang sudah ada dimana estimasi biaya untuk persiapan REDD di Indonesia sebesar 0.01 Euro atau (US$ 0,014) per ton CO dan estimasi biaya untuk Euro 0,91 atau (US$ 1,3) per ton CO Sehingga estimasi harga karbon per hektar di Kalimantan Timur berkisar antara US $ 19,214 dan US $ 37,864.
Keywords