Justisi (Sep 2023)
HAK ATAS INFORMASITERHADAP PERLINDUNGAN HUKUMBAGI KONSUMEN DALAM JUAL BELIONLINE MELALUI LAZADA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan konsumen atas hak informasi dalam tranksaksi jual beli online pada E-Commerce Lazada, penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan secara library research dan statute approach. Sumber data dalam penelitian ini berupa data sekunder yang terdiri dari informasi barang yang diperjualbelikan oleh pelaku usaha pada E-Commerce Lazada. Data yang diperoleh melalui studi kepustakaan tersebut, setelah diolah, dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode logika deduktif. Berdasarkan dari pembahasan yang dilakukan dapat diketahui bahwa informasi yang terdapat di E-Commerce Lazada belum memberikan perlindungan konsumen, hal ini dikarenakan masih banyak pelaku usaha yang memberikan informasi bertentangan dengan peraturan perlindungan konsumen seperti informasi yang tidak benar, tidak ada jaminan ganti rugi kepada konsumen, fisik barang yang tidak sesuai informasi, serta informasi yang diberikan tidak lengkap.