Mimbar Hukum (Aug 2018)
How Adat Law Breaks The Cycle Of Vengeance: The Epkeret Tradition in Southern Buru
Abstract
Abstract This study was conducted on epkeret practice as an adat institution to resolve the conflict in South Buru. Specifically, the examined problems are how epkeret contributes to resolving inter-family conflicts and how the parties perceive epkeret. This study aims to identify the potential of epkeret as a customary dispute resolution. The research, which was mainly conducted using interview method, reveals that epkeret played an important role in preventing the cycle of violence in society. Another result obtained is that parties associated with epkeret have a positive perception of this adat institution. Intisari Penelitian ini dilakukan terhadap praktik epkeret sebagi pranata adat untuk menyelesaikan konflik di Buru Selatan. Secara lebih spesifik masalah yang diteliti adalah bagaimana kontribusi epkeret dalam menyelesaikan konflik antar-keluarga dan bagaimana pihak-pihak yang terkait mempersepsikan epkeret. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi potensi epkeret sebagai salah satu cara penyelesaian sengketa secara adat. Penelitian yang terutama dilakukan melalui metode wawancara ini mengungkapkan bahwa epkeret memainkan peran penting untuk mencegah siklus kekerasan di dalam masyarakat. Hasil lain yang diperoleh adalah bahwa pihak-pihak yang terkait dengan epkeret memiliki persepsi positif terhadap pranata adat ini.
Keywords