Journal of Political Issues (Jul 2024)
Akuntabilitas Bantuan Keuangan Partai Politik (PKB, Partai Golkar, dan PDIP) di Kabupaten Tuban
Abstract
Partai politik berperan sebagai organisasi yang diharapkan menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi dari permasalahan sosial yang timbul di masyarakat melalui anggota legislatif di tingkat Kabupaten atau DPRD Kabupaten. Dalam melaksanakan berbagai aktivitasnya, partai politik memiliki tiga sumber keuangan, yaitu iuran dari anggota partai, sumbangan yang resmi secara hukum, dan bantuan keuangan yang berasal dari APBN/APBD. Tahun 2022, tiga partai politik yang mendapatkan bantuan keuangan terbesar di Kabupaten Tuban yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, dan PDI Perjuangan. Ketiga partai politik tersebut menggunakan bantuan keuangan untuk Pendidikan politik dan pembiayan Operasional sekretariat selama satu tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan akuntabilitas partai politik di Kabupaten Tuban dalam mengelola bantuan keuangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif dengan sumber data primer dan sekunder. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa program Bantuan Keuangan Partai Politik di Kabupaten Tuban tahun 2022 masih belum sepenuhnya akuntabel. Adanya Kesesuaian Antara Pelaksanaan Dengan Standar Prosedur Pelaksanaan telah berjalan dengan baik, mulai dari penetapan nominal bantuan keuangan, batas waktu pengumpulan hingga format laporan pertanggungjawaban sesuai dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020. Adanya Sanksi yang Ditetapkan Atas Kesalahan atau Kelalaian Dalam pelaksanaan tidak berjalan, tidak adanya sanksi atau hukuman dari keterlambatan pengumpulan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan. Adanya Output Dan Outcome Yang Terukur tidak berjalan maksimal. Outputnya yaitu terselenggaranya berbagai kegiatan pendidikan politik dan operasional kantor sekretariat telah terlaksana. Sedangkan outcomenya nihil, tidak adanya kegiatan lanjutan dari pendidikan politik.
Keywords