Kalijaga Journal of Communication (Jun 2020)

Pencegahan “Privacy Violation” di Media Sosial Pada Kalangan Remaja

  • Seiren Ikhtiara

DOI
https://doi.org/10.14421/kjc.12.05.2019
Journal volume & issue
Vol. 1, no. 2
pp. 155 – 164

Abstract

Read online

This article is the result of research on social Media based on the results of the development of internet technology as a new media (newmedia)that has implications in it to give a positive influence andnegatif on human life. The method used is qualitative descriptive whose data is taken through observation at SMAN 1 Pleret Bantul Yogyakarta school. The results of this study show that social media makes it easier for a person to interact and communicate. Socialcare can also have a big impact on teenagers. Kaum teenagers who are also the most users on social media are very vulnerable and can be victims or perpetrators of cyber crime, namely privacy violations. Remaja as the next generation of the nation must be wise in using social media. Remaja must quickly take langkah by frequently following socialization containing information about actions against cyber crime. Artikel ini adalah hasil penelitian tentang media sosial berbasis dari hasil perkembangan teknologi internet sebagai media baru (new media) yang menimbulkan implikasi didalamnya memberikan pengaruh positif dan negatif pada kehidupan manusia. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yang datanya diambil melalui observasi di sekolah SMAN 1 Pleret Bantul Yogyakarta. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa media sosial memudahkan seseorang dalam berinteraksi dan berkomunikasi. Media sosial juga bisa memberikan dampak yang besar bagi remaja. Kaum remaja yang juga sebagai pengguna terbanyak di media sosial sangat rentan dan bisa menjadi korban ataupun pelaku dari cyber crime yaitu pelanggaran privasi atau privacy violation. Remaja sebagai generasi penerus bangsa harus dengan bijak dalam menggunakan media sosial. Remaja harus sigap mengambil langkah dengan sering mengikuti sosialisasi yang berisi informasi perihal tindakan melawan cyber crime.

Keywords