Cepalo (Nov 2019)

Sengketa Penguasaan Tanah Antara Warga Kapuk Poglar RT 07 / RW 04 Jakarta Barat Dengan Polda Metro Jaya Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia

  • Felishella Earlene,
  • Jesslyn Evelina Tandrajaya

DOI
https://doi.org/10.25041/cepalo.v3no2.1844
Journal volume & issue
Vol. 3, no. 2
pp. 55 – 62

Abstract

Read online

Di Indonesia, seringkali terjadi sengketa atas tanah baik antar masyarakat maupun pemerintah dengan masyarakat, seperti sengketa tanah yang terjadi antara warga Kapuk Poglar RT 07/ RW 04 dengan Polda Metro Jaya. Penelitian ini dilakukan dengan menggabungkan metode penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Penelitian dilaksanakan di wilayah Kapuk Poglar RT 07/ RW 04, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Adapun pengumpulan dan pengolahan data dilakukan secara kualitatif untuk memahami mengenai gejala permasalahan. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan mengenai hubungan sengketa penguasaan tanah di Kapuk Poglar RT 07 / RW 04 dengan Hak Asasi Manusia (HAM) serta untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya sengketa penguasaan tanah di wilayah tersebut. Hasil dari penelitian ini ialah diketahui faktor penyebab terjadinya sengketa penguasaan tanah yang dikarenakan tumpang tindih sertifikat (ovelapping) serta adanya pelanggaran HAM yang dirasakan warga Kapuk Poglar dalam tidak diperolehnya hak atas bebas dari rasa takut serta hak atas air.

Keywords