Sketsa Bisnis (Jul 2024)
Kinerja Keuangan Saham Blue Chip Studi Pada Industri Consumer Goods Pro Isreal
Abstract
Abstract This study aims to analyze the impact of the MUI Fatwa No. 83 of 2023 boycott on the financial performance of pro-Israel consumer goods companies in Indonesia. The study focuses on three blue-chip companies listed on the Indonesia Stock Exchange: PT Unilever Indonesia Tbk, PT Fast Food Indonesia Tbk, and PT Map Boga Adiperkasa Tbk. The analysis uses profitability ratios (ROE and ROA), liquidity (current ratio), and solvency (debt ratio) over the 2021-2023 period. The results show that PT Unilever Indonesia Tbk has better profitability and asset management performance compared to the other two companies. However, PT Fast Food Indonesia Tbk demonstrates better liquidity ability in meeting short-term obligations. These findings indicate that the impact of the boycott on financial performance varies, with some companies maintaining better performance than others. The study also identifies several limitations, including a limited analysis period and a small sample size. Recommendations for future research include extending the analysis period, involving more companies from various sectors, and considering external factors affecting the financial performance of companies. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak boikot Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 terhadap kinerja keuangan perusahaan-perusahaan consumer goods yang pro-Israel di Indonesia. Studi ini memfokuskan pada tiga perusahaan blue chip yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, yaitu PT. Unilever Indonesia Tbk, PT. Fast Food Indonesia Tbk, dan PT. Map Boga Adiperkasa Tbk. Analisis dilakukan dengan menggunakan rasio profitabilitas (ROE dan ROA), likuiditas (current ratio), dan solvabilitas (debt ratio) selama periode 2021-2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Unilever Indonesia Tbk memiliki kinerja profitabilitas dan pengelolaan aset yang lebih baik dibandingkan dua perusahaan lainnya. Namun, PT. Fast Food Indonesia Tbk menunjukkan kemampuan likuiditas yang lebih baik dalam membayar kewajiban jangka pendek. Temuan ini mengindikasikan bahwa dampak boikot terhadap kinerja keuangan perusahaan bervariasi, dengan beberapa perusahaan mampu mempertahankan kinerja yang lebih baik dibandingkan yang lain. Penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa keterbatasan, termasuk periode analisis yang terbatas dan jumlah sampel yang kecil. Saran untuk penelitian selanjutnya adalah memperluas periode analisis, melibatkan lebih banyak perusahaan dari berbagai sektor, dan mempertimbangkan faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan.
Keywords